nusakini.com--Pemerintah tahun 2017 ini membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian dan Lembaga. Masyarakat yang ingin mendaftar pun diminta untuk mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik tanpa harus melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam perayaan HUT Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke 7 di Jakarta, Minggu (16/9). Tjahjo meminta agar para masyarakat mengikuti proses dengan terbuka. 

“Kalau ada yang coba-coba melakukan KKN pasti otomatis dia sudah dari awal gugur, gitu aja. kedepan sudah mengatur dengan bagus sekali saya kira itu yang harus diikuti,” kata Tjahjo Kumolo. 

Menurut Tjahjo bagi masyarakat yang ingin menjadi PNS tentu harus punya niat untuk mengabdi di pemerintahan, apapun dia harus siap secara fisik, mental dan keilmuan dari disiplin ilmu yang didapatkannya. 

“Kalau semangat hidup bisa diwujudkan dengan impian dan proses yang benar, saya yakin Tuhan akan memberi yang terbaik. Kuncinya bukan pada orang tapi pada diri kita sendiri,” tegas Tjahjo. 

Diketahui setelah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode I untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Agung pada Agustus lalu, pemerintah resmi membuka lowongan CPNS Nasional periode II untuk 61 instansi pada 5 September 2017. Disebutkan pengumuman penerimaan tersebut sebanyak 17.928 posisi untuk mengisi jabatan di 30 kementerian, 30 lembaga dan satu pemerintah provinsi Kalimantan Utara. 

Penerimaan CPNS tahun ini menyediakan slot khusus untuk lulusan terbaik atau dengan pujian sebanyak 1.850 posisi, penyandang disabilitas 166 posisi, dan putra/putri daerah Papua dan Papua Barat 196 posisi. 

Jumlah formasi berbeda-beda di setiap instansi, begitu juga persyaratannya. Publik dianjurkan untuk lebih teliti melihat sejumlah aturan yang berlaku tergantung di instansi mana yang dituju. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. Pemerintah, juga tidak memungut biaya untuk semua tahapan seleksi, sehingga calon pelamar tidak termakan bujuk rayuan dari calo yang menjanjikan kelulusan. (p/ab)